TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Amelia Fitriani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Tangerang, diturunkan pangkatnya.
Ia dimutasi menjadi staf kelurahan, dari posisi sebelumnya sebagai pegawai Inspektorat Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala BKSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi.
Lutfi menjelaskan kebijakan ini berdasarkan dari penilaian Inspektorat.
"Sudah diturunkan, dimutasi menjadi staf kelurahan," ujar Lutfi kepada Wartakotalive, Jumat (28/6/2019).
"Baru-baru ini dimutasinya. Untuk tugas di kelurahan mananya saya belum hafal. Pastinya ini penurunan karier dari yang bersangkutan," sambung Lutfi.
Nama Amelia Fitriani sempat menghebohkan media sosial lantaran unggahan foto yang disertai kalimat menghina asisten rumah tangga (ART), di akun facebooknya.
Amelia lantas membantah mengunggah status itu, dan mengaku akun facebooknya diretas.
Atas alasan itu, Amelia memilih untuk membuat laporan ke Polres Metro Tangerang.
"Langkah lanjutnya dari Amel itu melaporkan ke pihak manajemen Facebook saat itu, dan kemarin sudah lapor ke kepolisian terkait dengan peretasan akun Facebooknya," ungkap Dadi.
Baca: Status Facebook Hina Babu Jadi Viral, PNS Tangerang Dimutasi dan Diturunkan Pangkat
Pelaporan itu dilakukan Amelia bersama atasannya, Selasa (18/6/2019), hingga pukul 21.00 WIB malam.
Selanjut, Pemerintah Kota Tangerang juga mengimbau jajaran ASN untuk menjaga sikap di media sosial, apalagi Kota Tangerang memiliki moto Akhlakul Karimah.
"Langkah yang akan dilakukan Pemkot Tangerang adalah, pertama membuat edaran untuk seluruh pegawai agar berhati-hati dan menjunjung nilai-nilai Akhlakul Karimah."
"Baik di keseharian maupin di medsos," terang Dadi.