"Mayat sang jabang bayi oleh pelaku bejat ini dikubur di dalam pot di lantai dua rumah almarhumah," kata Sopar lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/77/2019) pagi.
Kasus ini mulai terendus karena kecurigaan warga terhadap kematian EPJD.
HS mengaku kepada warga jika EPJD meninggal karena pendarahan.
"Tetangga curiga ibunya (korban) belum nikah, masih di bawah umur, kok bisa meninggal pendarahan," ujar Imron Ermawan, Kamis (4/7/2019).
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Timur pada Selasa (2/7/2019) malam.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap HS pada Rabu (3/7/2019) dini hari.
(Tribunnews.com/Miftah)