TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan pria bernama Hilarius Ladja (31) di Beach Pool Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019) diawali pesta minuman keras di tepi pantai.
Kala itu, Hilarius tengah merayakan pesta ulang tahun anak temannya di pinggir pantai itu.
Baca: Kasus Pencabulan Anak Asuh di Bekasi, H Cabuli EPJD Sejak 2018 Hingga Sempat Kelabui Tetangga
Pesta ulang tahun selesai dan Hilarius beserta tujuh orang temannya kemudian berpesta minuman keras di pinggir pantai.
"Setelah pesta selesai biasa korban dengan beberapa temannya masih berada di situ kemudian mereka ya minum-minum di pinggir pantai sampai kemudian korban mabuk," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (5/7/2019).
Lalu, kedua pelaku yang juga teman korban yakni Jadri (27) dan Alfredo alias Aped (30) datang dan ikut di kumpulan tersebut.
Korban yang kondisinya sudah mabuk parah kemudian mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat menantang.
Meski tak ditujukan kepada kedua pelaku, namun mereka merasa tersinggung.
Kedua pelaku yang dalam kondisi setengah sadar akhirnya memutuskan untuk menusuk korban.
"Mereka justru malah tersinggung sehingga kemudian pelaku Aped itu menanyakan kepada pelaku Jadri, 'kamu punya pena nggak?'. Maksud pena itu pisau. 'Kalau bawa coret saja', maksudnya coret itu langsung tusuk saja," kata Budhi.
Mendapat perintah dari Aped, Jadri mengeluarkan pisau yang ia bawa dan menghampiri korban.
Hilarius pun ia tusuk dengan pisau tersebut sebanyak sembilan kali.
Budhi mengatakan, usai menusuk korban, Jadri sempat berupaya menolongnya. Namun, karena tak kuat membopong korban, kedua pelaku meninggalkan tubuh Hilarius yang berlumuran darah di atas paving block pinggir pantai.
"Kemudian mereka berdua kabur," kata Budhi.
Usai melakukan aksinya, Jadri melarikan diri ke Yogyakarta.