News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guna Perluasan Program E-TLE, Rencananya Bakal Pasang 81 CCTV September-Oktober Mendatang

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima

Sementara di Jalan Layang Non Tol Semanggi tercatat ada empat orang pelanggar.

"Kamera di kawasan Jalan Layang Non Tol Semanggi mendapati di sana hanya ada empat pengendara yang melakukan pelanggaran pada hari kelima di sana," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/7/2019).

Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau lalulintas pada monitor di ruang monitoring TMC Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019) Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Warta Kota/Feri Setiawan (WARTA KOTA/WARTA KOTA/Feri Setiawan)

Nasir mengungkapkan, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda empat itu adalah tidak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt dengan jumlah 99 pengendara.

Namun, di hari kelima ini, kepolisian tidak mencatat adanya pelanggaran dimana pengendara mengemudi dengan memainkan gawai atau telepon genggamnya.

Ia pun terus mengimbau agar pengendara di jalan dapat bijak dalam mengemudi sehingga tidak membahayakan dirinya sendiri serta orang lain.

"Ada 99 pengendara tercatat tidak pakai sabuk pengaman," jelasnya.

Baca: Tak Hanya Kursi Menteri, Golkar Juga Siapkan Kadernya di Parlemen

Seperti diketahui, kebijakan E-TLE sendiri sebenarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu.

Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini