News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Repotnya Anies Hampir Setahun Jomblo Pimpin Jakarta, Kapan Ada Pendamping Lagi?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Basswedan saat menggelar acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Hampir setahun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 'jomblo' tanpa pasangan. Kapan Anies dapat pendamping lagi?

Ya, sudah 11 bulan bekerja tanpa sosok wakil gubernur selama mengurus Ibu Kota.

Dia memimpin Jakarta seorang diri sejak Sandiaga Uno mundur dari jabatan wagub DKI pada 10 Agustus 2018, untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

Kerepotan, ya Anies mengaku kerepotan.

Tanpa wakil gubernur, dia tidak bisa berbagi tugas untuk menghadiri dua kegiatan dalam waktu yang sama.

Beredar video Anies peluk Sandi di Balai Kota DKI Jakarta malam ini, Kamis (9/8/2018) (Istimewa)

"Yang repot itu representasi. Kalau ada rapat dengan pemerintah pusat yang mengharuskan gubernur atau wakil gubernur, sementara pada saat yang bersamaan, ada acara yang juga tidak kalah penting," ujar Anies dalam program AIMAN yang tayang di Kompas TV, Senin (1/7/2019) malam.

Saat Sandiaga masih menjabat sebagai wagub DKI, Anies mengaku, bisa berbagi tugas untuk menghadiri dua kegiatan yang berlangsung bersamaan.

"Beberapa bulan ini, dikerjakan sendiri," katanya.

Di luar itu, menurut Anies, pekerjaan di Pemprov DKI masih bisa dia tangani meskipun tanpa wakil gubernur.

Pemilihan wagub berlarut
Sejak awal, proses pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga sudah berjalan alot.

Partai politik pengusung Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sempat memperebutkan posisi wagub.

Setelah bertemu, kedua partai akhirnya sepakat bahwa kursi wagub menjadi milik PKS.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan koalisi pendukung Prabowo bahwa kursi wagub kepada PKS. Pasalnya, PKS tidak mendapat posisi cawapres pendamping Prabowo.

Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, selepas menghadiri wisuda Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/5/2019) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Namun, dua cawagub yang akan diajukan ke DPRD DKI harus lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini