TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dua perampok toko emas di Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (15/6) lalu, ternyata warga negara Malaysia.
Motifnya ingin mencari tambahan biaya buat bekerja di Jepang.
Para pelaku berinisial MNRF (26) dan MNI (24). Keduanya ternyata warga negara Malaysia yang juga residivis kasus yang sama di negeri Jiran itu.
“Tersangka MNI merupakan residivis kasus perampokan di Malaysia. MNI pernah ditahan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) karena kasus perampokan toko emas di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif, saat merilis pengungkapan kasus perampokan emas di Polresta Tangerang, Kamis (11/7/2019).
MNI pun dipenjara dan bebas 3 Juni 2019. Sedangkan MNFR berasal dari keluarga berkecukupan.
MNFR, kata Sabilul, memiliki keinginan bekerja di Jepang. Namun, dia tidak memiliki cukup uang. MNFR, akhirnya berencana merampok toko emas.
“Untuk memuluskan niatnya, MNFR mempelajari ikhwal perampokan toko emas melalui video di kanal Youtube,” tutur Sabilul.
MNFR kemudian menceritakan niatnya kepada temannya berinisial MS. Oleh MS, MNFR dikenalkan kepada MNI.
Akhirnya MNI sepakat mengikuti MNFR merampok toko emas asalkan segala biaya perjalanan ditanggung.
“MNFR mengaku tidak memiliki alasan spesifik kenapa beraksi di Indonesia. Dia hanya mengatakan hobi berjalan-jalan. Adapun motifnya, karena ingin menambah biaya perjalanan ke Jepang,” papar Sabilul.
Sabilul meneruskan, MNFR dan MNI tidak memiliki guide atau pemandu di Indonesia. Keduanya mengetahui lokasi dengan mempelajarinya aplikasi Waze dan aplikasi Google Street View.
Sabilul mengatakan, usai beraksi di Indonesia, keduanya bergegas kembali ke Malaysia sambil membawa emas hasil rampokan.
Baca: Kronologi Lengkap Aksi 2 Perampok Toko Emas di Balaraja Tangerang Hingga Tertangkap di Malaysia
“Meski ada keterbatasan aturan negara setempat, namun kami masih terus cari barang bukti emas itu,” ujarnya.
Sabilul juga menerangkan, pada 28 Juni, keduanya merampok di SPBU Kuala Lumpur dan Selangor, Malaysia. Atas informasi dari penyidik Polri, PDRM mengungkap perampokan di SPBU Kuala Lumpur dan Selangor itu. Keduanya pun, kata Sabilul, kemudian ditangkap dan ditahan PDRM pada Selasa (2/7/2019) lalu.