Negatif Narkoba dan Miras
Nasir mengatakan dari hasil tes urine terhadap PDK, dipastikan hasilnya negatif narkoba dan alkohol.
"Dari hasil tes urine, yang bersangkutan tidak dalam pengaruh alkohol juga narkoba," kata Nasir, Selasa (16/7/2019).
Karenanya kata Nasir penyebab PDK menabrak sepeda motor yang dikemudikan Lena Marisa dari belakang, bukanlah karena PDK mabuk. Tapi kemungkinan besar seperti pengakuan PDK saat diperiksa polisi.
"Penyebabnya adalah faktor jarak dan sepeda motor yang berhenti mendadak, menurut pelaku," kata Nasir.
Nasir mengatakan pengemudi Rubicon mengaku sempat mengerem sebelum menabrak motor Yamaha NMAX yang berhenti mendadak di depannya.
"Karena jaraknya tidak cukup untuk pengereman, sehingga mobil tetap menabrak motor. Sebab motor berhenti mendadak," katanya.
Meski begitu kata Nasir pihaknya tetap menetapkan Pramugraha Ditya Kusuma (25) alias PDK sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini. Sebab katanya menyebabkan seorang pemotor perempuan luka-luka dan motornya rusak.
Penetapan PDK sebagai tersangka kata Nasir setelah pihaknya memeriksa dan meminta keterangan yang bersangkutan pada Senin (15/7/2019).
Nasir mengatakan dalam kasus ini pihaknya mengamankan mobil jip tersangka dan motor korban sebagai barang bukti.
Ia memastikan akan memproses kasus ini sampai ke meja hijau untuk efek jera pelaku.
"Supaya ke depan lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak melukai orang lain," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas antara pengendara Jeep Rubicon berinisial PDK dan pengendara motor Yamaha NMAX Lena Marisa terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) pagi saat digelar acara lomba lari maraton Milo Run 2019 yang finish di Jalan Rasuna Said.
Pengendara Jeep Rubicon itu sempat mengantarkan korban ke Rumah Sakit MMC Kuningam Jakarta Selatan guna mendapatkan perawatan medis.