TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menanggapi pro dan kontra yang ada di masyarakat tentang usulan lagu yang nantinya dipasang di lampu merah Kota Depok.
Ia mengaku siap membatalkan rencana pemutaran lagu di lampu merah apabila warga menolak usulan itu.
"Ya, kalau masyarakat semuanya enggak senang nanti ya kami cabut. Apa susahnya sih?" kata Idris di Balai Kota, Jalan Margonda, Kamis (18/7/2019).
Menurut Idris, lagu-lagu yang bakal diputar di lampu merah sama saja sifatnya dengan imbauan tertib berlalu lintas seperti yang diterapkan di daerah lain.
Baca: Dengar Rencana Wali Kota Depok Pasang Lagu di Lampu Merah, Ayu Ting: Asik Dong Bisa Joget
Sebab salah satu lagu yang dipasang di lampu merah adalah lagunya yang berjudul 'Hati-hati' ciptaan Koko Thole berisi pesan-pesan tata-tertib lalu lintas.
"Jadi bukannya setiap TL (traffic light) nanti ada lagu disetel supaya orang bisa joget segala macam, tidak," katanya.
Ia mengatakan, lagu tersebut hanya dipasang saat lampu merah dalam durasi 40 hingga 60 detik.
"Ini persepsi yang keliru ya, jangan dilebih-lebihkan. Ini LC namanya, lebay cekali," kata Idris sambil tertawa.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana akan menyetel lagu di sejumlah lampu lalu lintas di daerah itu.
Tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet.
Belakangan beredar di akun Youtube Dinas Perhubungan Kota Depok @dishub depok lagu berjudul Hati-hati. Keterangan pada video itu menyebutkan, pengisi vokal adalah Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila menilai usulan pemutaran lagu di lampu merah Depok tidak mempunyai target dan tujuan yang jelas.
"Ya ini targetnya tidak jelas, kalau memang buat sosialiasi berarti ini lebih buat ke kendaraan motor saja. Karena lagunya pun pasti tidak terdengar sama yang menggunakan mobil," ujar Adi saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).
Meski lagu yang dipasang berisi pesan-pesan tata tertib berkendara di lampu merah, Adi mengatakan, hal tersebut tidak efektif mengurangi pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Saya belum pernah lihat evaluasinya ya, tapi saya pernah lihat yang sosialisasi lewat TV LCD di lampu merah. Itu tidak diperhatikan orang juga dan saya perhatikan tidak ada juga ditaati juga," kata Adi.
Kemudian, lanjut Adi apabila target lagu-lagu ini di lampu merah untuk menghibur. Menurut dia, hal tersebut tidak akan berhasil membuat para pengendara terhibur.
"Kalau target menghibur tidak tepat karena kalau macet ya harusnya tidak dihibur, harusnya dicari cara supaya tidak macet," kata Adi.
Dengan adanya kebijakan pemutaran di lampu merah, ia menilai pemerintah kota Depok menyerah mengatasi permasalahan macet yang ada di Depok.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Depok: Kalau Warga Tak Senang Ada Lagu di Lampu Merah, Ya Kami Cabut..."