Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung telah memesan sabu sebanyak 10 kali, sebelum tertangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa jumlah transaksi tersebut berlangsung selama tiga bulan.
"Tersangka 2 (July) dan tersangka 3 (Nunung) mengambil sabu dari tersangka 1 (Hadi) sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Bahkan Nunung sempat berhutang Rp 1,1 juta kepada kurir langganannya, Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Argo mengungkapkan Nunung dan July telah memberikan uang pembelian sabu kepada Hadi senilai Rp. 3,7 juta.
"Tersangka 3 (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu senilai Rp 3,7 juta kepada tersangka 1 (Hadi) yang sebelumnya masih hutang Rp 1,1 juta," ungkap Argo.
Baca: Ditangkap karena Narkoba, Bagaimana Nasih Nunung di Program Ini Talkshow?
Sebelumnya, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Buang ke toilet
Pelawak Nunung mengaku sempat membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke dalam kloset saat ia diciduk di rumahnya, pada Jumat (19/7/2019) siang.
Ternyata harga sabu tersebut tidaklah murah.