Kanit Resmob AKP Benito Harleandra mengatakan sebelum menjadi SPG, MR bekerja sebagai karyawan di berbagai tenant pakaian.
Namun, MR selalu bermasalah di tempat kerjanya itu.
"Dari keterangan saksi lain, pelaku ini memang sering bermasalah ketika bekerja di tempat orang," ujar Benito.
Pernah, saat dia bekerja di sebuah toko busana di Tanah Abang, diam-diam dia menjual barang dagangan bosnya melalui online," tambah dia.
Ingin baju bagus MR juga menceritakan alasannya mencuri baju branded.
Dia nekat melakukan tindak kriminal itu demi memenuhi gaya hidupnya. "Buat dipakai sendiri, pingin baju yang bagus saja," ujar MR.
Meski demikian, MR juga menjual baju curiannya secara online.
Kepada polisi, MR mengaku baru pertama kali mencuri. Namun polisi tetap menyelidiki lebih lanjut.
Adapun, pencurian yang dilakukan MR telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 14 juta.
MR kini ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Ia dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Artikel ini telah tayang di Wartakotalive pada Selasa (23/7/2019) dengan judul
"Demi Tampil Modis, SPG Cantik Curi Baju Mewah di Mal, Begini Modusnya": https://wartakota.tribunnews.com/2019/07/23/demi-tampil-modis-spg-cantik-curi-baju-mewah-di-mal-begini-modusnya