News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pesan Terakhir Bripka RE kepada Kerabat Sebelum Tewas Ditembak oleh Rekannya Sesama Polisi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kediaman almarhum Bripka Rahmat Efendy ramai didatangi pelayat, Jumat (26/7/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Masih terngiang ucapan terakhir Bripka RE  (41), sebelum ia meninggal dunia pada Kamis (25/7/2019) malam ditembak rekan seprofesinya Brigadir RT (31).

"Tolong antarkan anak saya masuk sekolah ya," ujar Toni kerabat dekat almarhum Bripka Rahmat di Perumahan Tapos Residences, Tapos, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (26/7/2019).

Toni tak pernah menyangka ucapan tersebut merupakan pesan terakhir almarhum kepada dirinya.

"Dua hari yang lalu dia ngomong gitu ke saya, saya gak nyangka itu jadi pesan terakhir dia ke saya," tambah Toni.

Baca: Karena Kesabarannya, Polisi yang Diseret Mobil di Bandung Diberi Hadiah Sepeda

Baca: Polri Akan Cek Psikologis dan Urine Polisi yang Tembak Mati Rekannya di Depok

Toni mengatakan, sosok almarhum Bripka RE/Rahmat Effendi baginya sudah seperti kakak kandung sendiri.

Pribadi almarhum yang tegas, kepedulian sosial yang tinggi, dijadikan contoh Toni untuk menjalani hidupnya.

"Beliau itu tegas banget, jiwa sosialnya tinggi. Rutin menyantuni anak yatim juga, ya Allah saya kehilangan banget," kata Toni.

Toni berjanji, akan memenuhi pesan terakhir almarhum kepadanya yang meminta untuk mengantarkan putranya sekolah.

"Bakal saya lakuin, yang dimaksud antar anaknya sekolah itu yang cowok kan baru masuk SMP soalnya. Dari semalam juga dia nangis terus gak rela ayahnya pergi," ujarnya.

Untuk diketahui, Bripka Rahmat meninggal dunia udai diberondong tujuh kali tembakan didalam ruang SPK Polsek Cimanggis oleh Brigadir RT.

Ketika itu, korban sempat terlibat adu mulut dengan pelaku yang menginginkan anak temannya dibina oleh orang tuanya, usai ditangkap terkait kasus tawuran.

Kronologis

Info yang diperoleh Tribunnews.com, penembakan terhadap anggota Polri di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Penembakan bermula saat korban bernama Bripka RE, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit.

Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku bernama Zulkarnaen bersama seorang polisi lainnya bernama Brigadir RT.

Brigadir RT meminta agar Fahrul untuk bisa dibina oleh orang tuanya.

Namun Bripka RE langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan dia sebagai pelapornya.

Informasinya RE berbicara dengan nada agak keras bicaranya sehingga membuat Brigadir RT emosi karena tidak terima.

Tak lama kemudian dia ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata dan langsung menembakkan senjata api jenis HS 9 Ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan.

Itu sesuai dengan yang ditemukan 7 selongsong, dan mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini