News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Bekasi

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harry Ari Sandigon alias Haris Simamora, terdakwa pembunuh satu keluarga di Bekasi, divonis hukuman mati, dalam sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (31/7/2019).

Dalam nota pembelaannya pada 25 Juni 2019, Harris berjanji jika permohonannya dikabulkan majelis hakim, dirinya akan memperbaiki hidupnya menjadi lebih baik.

Namun, pada Rabu lalu, JPU menolak seluruh butir nota pembelaan Harris. Sidang selanjutnya akan digelar pada 22 Juli ini dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim. (KOMPAS.com/Vitorio Mantalean/Dean Pahrevi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Dituntut Mati, Kuasa Hukum Bilang Dosa Jangan Dibalas Dosa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Pidana Mati"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini