TRIBUNNEWS.COM - Pria pemakan kucing hidup di kawasan Kemayoran dikabarkan akan menyerahkan diri hari ini, Kamis (1/8/2019).
Pria yang dikenal Abah Grandong tersebut sebelumnya mengaku tak berniat membuat aksinya viral.
Ia mengaku aksi memakan kucing hidup tersebut sebagai debus.
Polisi menyebut, pria yang viral di media sosial karena aksinya memakan kucing hidup akan menyerahkan diri ke kantor polisi,
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian.
Aries mengatakan, Abah Grandong akna menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2019) hari ini.
Apabila benar akan menyerahkan diri, kepolisian kemudian akan meminta keterangan sekaligus memeriksa kondisi kejiwaan Abah Grandong.
Baca: Ini Ancaman Hukuman untuk Pria yang Memakan Kucing Hidup-hidup
Baca: Pria yang Makan Kucing Hidup-hidup Terancam 9 Bulan Penjara, Polisi Sebut Motifnya Menakuti Warga
"Informasinya iya (akan menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat), paling jam 09.00 atau 10.00. Nanti kita pastikan lagi," kata Arie saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019), dikutip dari Kompas.com.
Arie juga mengungkap, pihaknya telah menemui keluarga Abah Grandong di kampung halamannya.
Abah Grandong merupakan warga asli Rangkasbitung, Banten.
"Kan kita cari kemarin, kita ketemu dengan kerabat dan teman-temannya. Mereka rencananya mau menghadapkannya (ke polisi) besok," ungkap Arie.
Sementara itu, pengakuan juga datang dari pelaku pemakan kucing hidup yakni Abah Grandong.
Abah Grandong meminta maaf atas video yang kini menjadi viral di masyarakat.
Ia mengaku tak memiliki niatan untuk membuat video bahkan menjadikannya viral.