Setelah peristiwa kecelakaan maut itu, Pemerintah Kota Tangerang melarang truk-truk berukuran besar melintas di jalan protokol.
Larangan itu dikeluarkan melalui surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
"Iya (saya tandatangani), sampai ada jaminan mereka tertib berlalu lintas, dan tidak melebihi tonase yang ditentukan," kata Arief. (Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tanah dengan Mobil Sigra di Karawaci",
BERITA REKOMENDASI