News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi di Bogor Terpaksa Hentikan Laju Truk Tronton yang Disopiri Seorang Anak Kecil

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

polisi tilang anak kecil yang kendarai truk tronton pengangkut tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019)

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aksi seorang anak kecil mengendarai Truk tronton ini terbilang nekat.

Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengankut tambang galian.

Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.

Beruntung, polisi berhasil menghentikan laju Truk tronton yang tengah dikendarai bocah kecil tersebut.

Polisi menilang D anak kecil yang kendarai truk tronton di Parungpanjang (Humas Polres Bogor) ()

Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.

Laju kendaraan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).

Baca: Robert Rene Alberts Beberkan Pemain yang Dibidik Persib Bandung di Bursa Transfer Putaran Kedua

Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi.

Bocah lelaki itu diketahui putus sekolah.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.

Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Bogor mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.

"Berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.

AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.

“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut jg butuh perhatian” tambah fadli.

Pihaknya mengimbau, agar pemilik truk selalu mengingatkan para pengemudinya sehingga hal ini tidak kembali terulang.

“Kepada para pemilik kendaraan angkutan, ini merupakan warning keras agar selalu mengingatkan para pengemudinya, kami akan lakukan penindakan hukum dgn tegas apabila menemukan kembali khususnya di wilayah hukum Polres Bogor, masyarakat silahkan apabila menemukan dan mengetahui segera melapor ke petugas terdekat, kami akan langsung lakukan penindakan,” imbuhnya.

Kakek Tewas

Lain lagi cerita seroang kakek ini.

Sementara beberapa waktu lalu, seorang kakek bernama Oji (56) tewas saat hendak memarkir motor di pinggir jalan tepatnya di Kampung Tonjong, RT 05/11, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (30/1/2019).

Berdasarkan informasi yang TribunnewsBogor.com himpun, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.50 WIB.

Saat itu, korban terjatuh ke badan jalan karena kaki standar motor Supra X nopol B 6834 GLG miliknya tak bertumpu sempurna saat kendaraan tersebut hendak diparkir.

Di waktu yang bersamaan, truk tronton Fuso nopol BM 8278 AG melintas dan melindas korban hingga korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

"Iya betul. Dalam kecelakaan ini korban meninggal dunia," kata Kanit Laka Polres Bogor, Ipda Ade Kamsa, saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (30/1/2019).

Barang bukti satu unit motor roda dua dan satu unit truk tronton kini sudah dievakuasi oleh Unit Laka Lantas Polres Bogor dan korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

Satu Keluarga Tewas

Sementara itu, kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan truk terjadi di jalur selatan Jawa, tepatnya di pertigaan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Rabu (19/6/2019).

Akibat kejadian ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga asal Kabupaten Majalengka meninggal dunia.

"Lokasinya di Jalan Raya Banjar-Ciamis, Kecamatan Cisaga," kata Kasat Lantas Polres Ciamis, Ajun Komisaris Bima Gunawan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Dia menjelaskan, korban meninggal dunia masing-masing bernama Aris (23), Aan (40), dan Arhab (2).

Mereka menaiki sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi E-6671-UQ.

"Para korban beralamat di Blok Cicurug RT 06 RW 06, Desa Ciranca, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka," kata Bima.

Saat kejadian, lanjut dia, sepeda motor dan truk sama-sama berasal dari arah timur atau Kota Banjar menuju Barat atau Ciamis.

Saat di pertigaan Cisaga, truk yang dikemudikan Teguh Yulianto, warga Kabupaten Rembang, menabrak bagian belakang sepeda motor yang ditumpangi korban.

"Korban dievakuasi ke rumah sakit Banjar, namun meninggal saat perawatan medis," jelas Bima.

Sementara saksi mata yang enggan namanya disebutkan menuturkan, saat kejadian pengemudi sepeda motor hendak belok kanan ke arah Kecamatan Rancah.

Pengemudi tersebut diduga ragu-ragu ketika akan belok.

"Kemudian ada truk dari belakang dan langsung menabrak," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hidup Sebatang Kara, Bocah Kecil Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton di Parungpanjang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini