Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Heri Purnomo, mengungkapkan pihaknya belum menemukan indikasi tersangka pembunuhan, Jumharyono, mengalami gangguan jiwa.
Jumharyono yang sehari-hari bekerja sebagai kuli pengangkut buah-buahan ini membunuh istrinya sendiri, Khoriah, usai melakukan hubungan badan.
Jumharyono juga membakar rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga menyebabkan anaknya mengalami luka bakar.
"Sehat-sehat saja yang bersangkutan, enggak ada ke arah gangguan jiwa," ujar Heri saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).
Selama pemeriksaan, Jumharyono memang memberikan keterangan yang berbeda-beda. Meski begitu, Jumharyono telah mengakui perbuatannya membunuh istrinya.
Baca: YLKI Terima Empat Pengaduan Warga Akibat Matinya Aliran Listrik PLN
"Yang jelas ada keterangan yang berbeda tetapi masalah waktu kejadian, tapi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," tutur Heri.
Saat ini penyidik masih mendalami fakta-fakta yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Baca: Tujuh Ikan Koi Piaraan Mati karena Listrik Padam, Warga Tebet Gugat PLN ke Pengadilan
"Kita melihat fakta yang ada di lapangan di TKP, nanti kita sandingkan dengan keterangan tersangka," kata Heri.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Jumharyono sesaat setelah membunuh istrinya di kediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (6/8/2019) dini hari.
Pelaku bahkan membakar rumahnya hingga membuat anaknya yang masih berumur 5 tahun, Rizky, yang sedang tertidur pulas hampir tewas terbakar api.