Rio mengaku mengaku kembali memakai sabu untuk menghilangkan sugesti.
Dirinya juga mengaku mengonsumsi narkoba seorang diri.
Baca: Hasil Tes Urine, Artis Rio Reifan Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu
Baca: 10 Hotel Unik Ini Buat Tamu Lebih Betah di Kamar daripada Jalan-jalan
"Masih ada narkobanya?" tanya polisi.
"Enggak ada pak. Sisa buat menghilangkan sugesti saja," ungkap Rio.
Polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Rio.
Hasilnya, Rio positif narkoba jenis sabu.
Polisi mengamankan barang bukti diantaranya rokok dan dua buah korek.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan yang pertama kali bagi Rio.
Pada Januari 2015, Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu.
Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia tertangkap tangan sedang bertransaksi dengan bandar narkoba.
Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Kini, dia harus berurusan lagi dengan aparat berwajib karena terlibat kasus serupa.
Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.