Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali melontarkan kritik kepada Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur Jakarta yang tak kunjung menuntaskan kewajibannya menunjuk wakil gubernur baru usai mundurnya Sandiaga Uno sejak 2018 lalu.
Terbaru, Rabu (14/8/2019) di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Anies Baswedan mengindikasikan belum jelasnya siapa sosok yang akan mendampingi dirinya memimpin ibukota.
“Kok saya disuruh maju mundur, seperti Pansus. Kursinya belum ada di depan itu,” ungkapnya sambil tersenyum kepada awak media.
Baca: Pengamat: Amandemen UUD 1945 Ancam Sosok Presiden Baru di 2024
Baca: Jaksa Dakwa Mantan Dirut Krakatau Steel Terima Uang Rp 156 Juta
Baca: Ariel Beri Komentar Soal Alasan Uki Mundur Dari Noah Dikabarkan Lantaran Berhijrah
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengungkapkan secara tersirat bahwa dirinya akan tetap pada jawaban yang sama ketika ditanya berulang kali tentang persoalan tersebut.
Karena menurutnya memang tak ada kemajuan atas kinerja Pansus.
“Saya berulang kali menjawab pertanyaan yang sama bahwa saya juga berharap Pansus segera menuntaskan kerjanya, untuk segera disampaikan ke rapat paripurna. Jika begitu maka selesai masalah ini,” tegasnya.
Baca: Duga Ada Kejahatan Siber, Kabareskrim Minta Dirsiber Usut Insiden Blackout 4 Agustus 2019
Anies menyayangkan kerja Pansus yang lambat, padahal partai pengusung sudah mengusulkan dua nama sejak Maret 2019 lalu.
“Sekarang sudah lima bulan. Tanggung jawab bukan di partai pengusung lagi, mereka sudah usulkan nama, sekarang bola ada di Pansus,” katanya.
Dipermainkan DPRD
Sudah hampir setahun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanpa pendamping Wakil Gubernur.
Salah satu partai pengusung Anies saat itu, PKS menyebut jika ada kemungkinan pemilihan Wagub DKI Jakarta dipermainkan oleh DPRD.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bapilu DPW DKI PKS Agung Setiarso dalam acara Mencari Pemimpin yang tayang di Kompas Tv Senin (12/8/2019) malam.
Agung menjelaskan jika untuk proses administratif PKS sebagai partai koalisi yang berhak mengirimkan Wagub ke DKI sudah menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku.