Pulau Reklamasi Bagian Tanah Air
Anies membeberkan alasan Pemprov DKI menggelar upacara pengibaran bendera HUT ke-74 Kemerdekaan RI di atas lahan reklamasi, tepatnya Pantai Maju.
Ia ingin memberi pesan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Ibu Kota, bahwa bentangan lahan luas di teluk Jakarta, juga merupakan bagian dari Tanah Air.
Tanah ini bukan kepunyaan pribadi atau swasta, melainkan milik negara.
Anies menegaskan, pulau buatan itu bukan kawasan ekslusif bagi golongan tertentu saja. Kawasan Pantai Maju, terbuka bagi masyarakat yang mau mengaksesnya.
"Ini tanah kita dan kita ingin memastikan bahwa benderan merah-putih pun berkibar di tanah ini," ucap Anies dilansir Tribunnews.com dalam artikel, Pidato Kemerdekaan Anies: Tanah Reklamasi Adalah Bagian Baru Indonesia.
"Sengaja kita selenggarakan di sini untuk mengirim pesan kepada semua bahwa lahan ini dahulunya tertutup seakan milik pribadi, bahkan unsur pemerintah masuk pun sering mengalami kesulitan," lanjut dia.
Dalam apel kemerdekaan hari ini, Anies bertindak sebagai inspektur upacara. Sedangkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, sebagai Pembaca Naskah Prokamasi.
Adapun tema peringatan HUT RI ke-74 dari Pemprov DKI adalah SDM Unggul, Indonesia Maju.
Mantan Mendikbud ini mengapresiasi penyelenggaraan upacara di atas lahan hasil reklamasi.
Ia mengingatkan, dulu ketika proklamasi pertama kali dikumandangkan, daratan tersebut belum terbentuk.
Ketika lahan itu sudah terbentuk, ia menegaskan sekali lagi bahwa pulau reklamasi adalah kepunyaan Indonesia.
"Ini adalah lahan milik Negara Republik Indonesia, tanah kita," ujar dia.
Anies mengajak seluruh masyarakat mengisi kemerdekaan lewat peran dan kerja nyata.