Namun bungkusan dari obat tersebut sudah ia buang sehingga tidak ada bukti.
Begitu pula yang disebutkan oleh Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.
"(Dugaan 36 obat) Itu sudah kami tanyakan kepada pasien, bisa dilihatkan enggak obatnya, ternyata pasien tidak bisa menunjukkan jadi kami dan pasien sama-sama tidak tahu, menduga-duga kalau yang sebulan lalu," kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara
Dituduh menahan obat
Dari RS.BUN, Novi mendapatkan beberapa obat penguat rahim dari dokter.
Kala itu obat itu dipegang oleh Kepala Puskesmas Kamal Muara.
Saat perjalanan pulang, kata Novi pihak puskesmas mengatakan bahwa tanggung jawab mereka cukup sampai di situ saja.
Mereka ingin agar Novi menandatangani sebuah surat perjanjian tak akan menuntut puskesmas.
Namun Novi menolak.
Alhasil, obat tersebut ditahan pihak puskesmas.
Namun pihak puskesmas membantah hal tersebut.
Melalui Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Dr Agus Arianto Haryoso mengatakan alasan tidak diberikannya obat tersebut karena lupa.
"Yang benar adalah karena waktu terjadi dialog tersebut kondisinya dalam keadaan emosional, pasiennya pulang dulu kemudian obatnya terlupa untuk diberikan. Namun Kepala Puskesmas Kelurahan Kamal Muara menitipkan kepada bidan. Nanti kalau ada yang mau ambil obat tolong disampaikan," ujar Agus.
Adapun obat tersebut akhirnya baru diserahkan pihak Puskesmas pada Sabtu (17/8/2019) lalu.