Hendi kemudian menggandeng kuasa hukum Pius Situmorang untuk menangani kasus ini.
Pius sebelumnya juga menangani kasus Novi yang mengajukan laporan ke Polsek Metro Penjaringan pada Kamis (15/8/2019) lalu.
Menurut Pius, pihaknya belum melaporkan temuan obat kedaluwarsa yang baru ini ke pihak Puskesmas.
Ia menyarankan klien barunya untuk langsung lapor polisi karena sebelumnya sudah ada kasus Novi.
"Kita belum lapor ke pihak puskesmas, tapi kita ingin lapor ke polisi. Karena laporan ini sudah ada yang pertama. Jadi bagaimana ini apakah perlu ada laporan baru memang ini akan dikembangkan dengan kasus-kasus ini," ucap Pius.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lagi! Ibu Hamil Dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas Kelurahan Kamal Muara
Penulis: Gerald Leonardo Agustino