News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bertentangan dengan MA, Stiker Bagi Taksi Online Temui Jalan Buntu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas sosialisasikan perluasan ganjil-genap kepada pegendara mobil yang melintas di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin,(12/8/2019). Ganjil-genap akan diterapkan setiap Senin-Jumat pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB du 25 lima titik jalan. (Wartakota/Henry Lopulalan)

1. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas;

2. Kendaraan ambulans dan Kendaraan pemadam kebakaran;

3. Kendaraan angkutan umum (plat kuning);

4. Kendaraan yang digerakan oleh motor listrik;

5. Sepeda motor;

6. Kendaraan angkutan barang khusus BBG dan BBM;

7. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, seperti :

A. Presiden/Wakil Presiden

B. Ketua MPR/DPR/DPD dan

C. Ketua MA/MK/KY/BPK

8. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI dan Polri;

9. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

10. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;

11. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan dari Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini