Menurut dia, isu pemekaran wilayah lebih ideal untuk pemerintahan tingkat dua atau kabupaten kota.
"Sama saja tidak relevan dalam konteks provinsi lebih relevan dalam pemerkaran daerah tingkat dua," kata Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Senin (19/8/2019).
Hal serupa juga berlaku untuk wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya.
Menurut dia, pemekaran wilayah harus bertujuan untuk mempermudah masyarakat khususnya dalam urusan pelayanan publik.
"Ini juga kurang relevan (untuk jad provinsi) yang relevan itu pemekaran jadinya kabupaten kota, karena isu pemekaran itu ada pada pelayanan publik yang terlalu jauh yang terlalu repot," katanya.
Anies serahkan ke pemerintah pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal wacana Kota Bekasi masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Ia pun menyebut, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
"Begini, kita adalah sebuah negara kesatuan, pembagian wilayah adalah wewenang pemerintah pusat," ucapnya, Senin (18/8/2019).
"Jadi prosesnya bukan dengan DKI, tapi dengan pemerintah pusat," tambahnya menjelaskan.
Jika nantinya pemerintah pusat memutuskan Bekasi masuk ke dalam wilayah Jakarta, Anies pun menyebut, siap untuk mentaati keputusan tersebut.
Terlebih, Anies mengatakan, wilayah Jakarta dan sekitarnya, seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok sudah terintegrasi secara ekonomi.
"Kalau itu keputusan pemerintah pusat ya kami jalankan. Itu kan keputusan lewat undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP), kami wajib melaksanakan," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melontarkan wacana soal wilayah Bekasi masuk ke Provinsi DKI Jakarta yang selanjutnya disebut wilayah Jakarta Tenggara.