"Kenapa sekarang yang diramaikan hanya FPI, gimana dengan ormas yang lain?"
"Apakah mereka juga sudah mengajukan perpanjajangan izin?" tuturnya.
2. Ali Ngabalin
Terkait polemik perpanjangan izin FPI, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Nagablin, memberikan pendapatnya.
Baca: Mendagri: Pak Jokowi Mengingatkan Semua Ormas Tak Hanya FPI
Menurut Ali Ngabalin, kebebasan pendapat dan berserikat sudah ada regulasinya.
Lebih lanjut, Ali Ngabalin menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh FPI untuk mendapat perpanjangan izin.
"Tinggal kawan-kawan dari FPI membuat program munasnya, membuat susunan pengurus baru, melaporkan terhadap hasil munas," ungkapnya saat menjadi bintang tamu di acara Apa Kabar Indonesia tvOne, seperti dilansir Tribun Jakarta.
Ia menilai pernyataan Jokowi tak hanya ditujukan pada FPI saha, melainkan untuk semua ormas di Indonesia.
"Karena pernyataan Bapak Presiden itu memberikan isyarat kepada seluruh organisasi massa tidak saja Islam, atau elemen apapun," jelas Ali Ngabalin.
"Organinasi yang bertentangan dengan Pancasila yang tidak berhak ada di republik ini," ucapnya mengulangi pernyataan Jokowi.
Ali Ngabalin kemudian menegaskan pemerintah tak akan mengambil keputusan yang merugikan Indonesia.
Ia menyebutkan peraturan terkait perpanjangan surat izin ormas sudah ada sejak Jokowi belum menjadi presiden.
"Pemerintah ini tidak mungkin dzalim kepada bangsa dan republik ini," ujar Ali Ngabalin.
"Jokowi jadi presiden ya sudah ada undang-undangya," tandasnya.