News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TERPOPULER: Kisah Bule Austria yang Terpikat Petugas PPSU, Berawal dari Media Sosial

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bule cantik asal Austria terpikat dan akhirnya jadi istri seorang petugas PPSU. Ini kisah cinta mereka.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pondok Labu, Bambang Irawan (28) tak pernah menyangka sebelumnya bisa memperistri Arzum Balli (26), perempuan asal Austria.

Ia tak pernah bermimpi bisa mengenal dekat perempuan cantik dari negara lain hingga mengantarkannya ke pelaminan.

Media sosial menjadi tempat bertemunya pasangan lintas negara ini.

Dalam sebuah aplikasi karaoke yang bisa berduet dengan sesama penggunanya, Bambang atau akrab dipanggil Awan ini bertemu Arzum pada tahun 2016.

"Awalnya dari Media Sosial Smule, kemudian dari situ sering nyanyi bareng. Dari situ pertemanan kita berlanjut," ungkapnya pada Selasa (27/8/2019).

Baca: TERPOPULER: Gubernur Papua Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua, Ini 3 Faktanya

Baca: TERPOPULER: Papua Memanas Lagi, 1 Anggota TNI Terpanah, Bermula dari Demo di Kantor Bupati Deiyai

 

Dari pertemuan di jagat maya itu, benih asmara mulai merekah di dalam diri Arzum. Ia pun 'menembak' Awan.

Arzum pun hingga nekat datang ke Jakarta untuk menemuinya di tahun 2017.

Selama dua minggu, Arzum tinggal di Jakarta untuk bertatap muka dan menghabiskan waktu dengan Awan.

"Saya kira bercanda, masa bule nembak saya saat datang menemui saya, saya kaget. Dari pertemuan pertama kalinya itu, dia ngajak saya nikah," terangnya.

Sosok Petugas PPSU Pondok Labu, Bambang Irawan (28) pada Selasa (27/8/2019). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Daftar nikah di KUA Cilandak

Selama tahun 2018, Awan harus bolak-balik ke instansi pemerintahan untuk mengurus berkas menikah.

Dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga Kedutaan Austria.

Ia harus mengurus akte lahir, surat domisili hingga surat keterangan belum pernah menikah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini