News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Mayat Dibakar di Mobil

Wajah 2 Pembunuh Bayaran yang Disewa Rp 500 Juta oleh AK untuk Membakar Suami dan Anaknya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.

AK meminta Edi agar menjual sebuah rumah di Lebak Bulus untuk melunasi utang.

Namun Edi menolak keras rencana itu.

Periksa sejumlah saksi

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat pembunuhan, yakni Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Berkaitan dengan pembunuhan di Lebak Bulus, pertama kita sudah memeriksa beberapa saksi. Ada sekitar lima yaitu saksi tetangga rumah korban yang mendengar atau mengetahui atau melihat," ujar Argo dikutip Tribunnews.com.

Argo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dapat membongkar kronologi rencana pembunuhan terhadap Edi dan anaknya. Termasuk perencanaan pembunuhan yang dirancang oleh Aulia Kusuma (AK).

"Jadi tentunya nanti kita akan bisa mengetahui bagaimana runutnya peristiwa pidana tersebut dari perencanaan pembunuhan yang tersangka lakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan," tutur Argo.

Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.

Dijanjikan Rp 500 juta

Empat pembunuh terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana, dijanjikan uang hingga ratusan juta oleh istri korban, AK, yang jadi otak pembunuhan ini.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan pembayaran empat pembunuh tersebut dilakukan secara bertahap.

"Perjanjian mereka 500 juta," tutur Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019).

Uang Rp 500 juta tersebut rencananya dibagi secara rata kepada empat pelaku. Namun AK baru memberi uang muka kepada empat pelaku.

Baca: Gerindra Minta Lahan Keluarga Prabowo di Kaltim Tidak Menjadi Polemik

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini