Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 sudah dilantik, Senin (26/8/2019).
Sejak saat itu, terhitung sudah satu pekan mereka menjabat sebagai anggota dewan.
Tapi nyatanya, para anggota dewan tersebut tidak langsung bekerja.
Hal itu diungkap Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Zita Anjani.
Ia kaget ketika ekspektasinya tidak sesuai dengan kenyataan.
Zita awalnya berekspektasi usai dilantik, dirinya bakal langsung bekerja mengurusi tata pemerintahan Ibu Kota.
"Saya expect-nya langsung kerja, ternyata enggak. Jujur saja ya," ungkap Zita saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Baca: Alexander Marwata: Diterima atau Ditolak Jadi Pimpinan KPK, Saya Tetap Bahagia
Rupanya dia menyadari selama kurang lebih satu bulan, anggota dewan yang baru mendapat brainstorming alias pengenalan terhadap wilayah kerjanya.
Hal ini diberikan untuk adaptasi di lingkungan kerja yang baru.
Selain itu, putri Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini menjelaskan DPRD DKI harus lebih dulu merancang peraturan tata tertib (tatib) anggota dewan yang saat ini masih dalam tahap penggodokan, untuk kemudian disahkan.
Baca: Kelaya Beri Solusi Masalah Rambut Rontok Lewat Manfaat Lengkap Aloe Vera
Tata tertib DPRD tersebut berfungsi untuk mengesahkan mengenai pimpinan definitif, pengumuman ketua fraksi dari setiap partai, hingga penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Ekspektasi saya hari pertama, langsung kerja ternyata nggak. Kita bahas tatib dulu. Mungkin memang itu budayanya kali ya, tatibnya disah kan dulu, ya make sense juga sih, kalau tatib nggak disahkan gimana kita mau tahu ya," jelas dia.
Jika tatib tersebut sudah selesai, Zita menyebutkan kalau pihaknya akan membentuk tim kerja.