TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedua eksekutor pembunuhan Edi Chandra dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana, dijanjikan uang masing-masing mencapai Rp 200 juta oleh Aulia Kesuma (AK).
Dua eksekutor tersebut adalah Kuswanto Agus (AG) dan Muhammad Nur Sahid (SG).
Baca: Fakta-fakta Baru Aulia Kesuma yang Bakar Suami & Anak Tiri, Nama Asli hingga Usianya Terungkap
Keduanya merupakan buruh yang didatangkan dari Lampung.
"Yang dijanjikan saudara AU sebesar Rp 200 juta untuk masing-masing saudara SG dan AG," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Aryo Seto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Namun setelah membunuh Edi Chandra, Aulia Kesuma tidak langsung memberikan imbalan buat keduanya.
Baca: Anak Petani Lolos Akmil Usai 10 Kali Gagal, Tangannya Penuh Luka Lantaran Bantu Orangtua di Sawah
Aulia hanya memberikan uang Rp 10 juta untuk mereka pulang ke Lampung.
"Belum dibayar. Baru dikasih Rp 10 juta untuk pulang ke Lampung," tutur Suyudi.
Keduanya mengaku baru pertama kali membunuh.
Keduanya tertarik setelah diiming-imingi uang Rp 200 juta.
Baca: Fakta-fakta Baru Aulia Kesuma yang Bakar Suami & Anak Tiri, Nama Asli hingga Usianya Terungkap
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.
Para pelaku sempat tak tega
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) dibunuh dengan cara diracun menggunakan obat tidur jenis Vandres.