TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi yang menodongkan benda menyerupai senjata api ke seorang pria di Duta Asri Jatiuwung 3, Kota Tangerang dipastikan sebagai anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Hal itu diketahui setelah jajaran Polres Metro Tangerang Kota menahan pria yang viral karena videonya mengamuk sambil mengacungkan pistol tersebar di internet.
"Sudah diperiksa, sudah ditahan, benar dia anggota Polres (Metro Tangerang Kota)," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Kamis (5/9/2019).
Dijelaskan Rachim bahwa pria itu merupakan anggota yang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Disampaikan Rachim, insiden itu terjadi pada 30 Agustus 2019 lalu. Kedua pihak disebut sudah berdamai.
"Kejadiannya itu tanggal 30, sudah selesai itu, cuma yang post video anak tetangganya itu. Dia juga sudah bilang ini sudah selesai," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria terekam kamera sedang membentak-bentak sambil menodongkan senjata api ke seorang pria lainnya di sebuah garasi rumah.
Video yang diunggah oleh Info Viral Terkini ke grup Facebook Viral News Indonesia itu menjelaskan bahwa pria yang membawa senjata api jenis revolver itu diduga sebagai oknum dari anggota polisi.
Dalam deksripsinya juga dijelaskan bahwa pria berkaos putih di dekat pagar jengkel lantaran terganggu dengan suara renovasi di sebuah rumah yanh berada di sekitar Duta Asri Jatiuwung 3, Kota Tangerang.
"Oknum polisi Tangerang Kota menodongkan pistol ke penghuni rumah karena merasa terganggu dengan aktivitas renovasi rumah yg di lakukan tetangganya," tulisnya dalam video yang dibagikan pada Rabu (4/9/2019).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Akhirnya Ditahan Oknum Polisi yang Todongkan Pistol Bak Koboi di Tangerang, https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/05/akhirnya-ditahan-oknum-polisi-yang-todongkan-pistol-bak-koboi-di-tangerang.