News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Industri Rumahan Handphone Rekondisi Digerebek Polisi, Ditemukan Ribuan Ponsel Rakitan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggerebekan industri rumahan handphone rekondisi di Ruko De Mansion Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang oleh Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (6/9/2019). TribunJakarta.com/Ega Alfreda

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar gudang sekaligus industri rumahan perakitan handphone di kawasan elite Ruko De Mansion Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang.

Penggerebekan dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (5/9/2019) setelah adanya laporan lapangan soal industri rumahan handphone rekondisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim menjelaskan di dalam Ruko De Mansion diduga menjadi sarang terciptanya ratusan ribu handphone rekondisi.

Baca: BREAKING NEWS: Brigpol Dewa Gede Alit Wirayuda Tewas, Ada Luka Tembak di Kening

"Ada dugaan tindak pidana perakitan home industry handphone ilegal atau terindikasi rekondisi. Handphone ini rakitan ilegal atau rekondisi ini masih kita dalami. Jadi handphone ini rakitan ilegal dari Cina," jelas Karim di Alam Sutera, Jumat (6/9/2019).

Hingga saat ini, jajarannya masih menghitung total handphone canggih yang dirakit ulang di gudang tersebut.

Penggerebekan industri rumahan handphone rekondisi di Ruko De Mansion Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang oleh Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (6/9/2019). TribunJakarta.com/Ega Alfreda (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Namun, Karim memastikan jumlahnya mencapai angka ribuan terdiri dari beberapa merek handphone terkenal.

Seperti, Xiaomi, Oppo, Nokia, Samsung, Iphone dan Motorola.

"Di sini posisi handphone punya sparepart terpisah, kemudian dirakit dan dikasih casing baru termasuk item-item yang ada perangkatnya. Lalu dibungkus dan dibuat boks baru," ungkap Karim.

Baca: Di Kopi Johny, Hotman Paris Sebut-sebut Nama Farhat Abbas dan Andar Situmorang: Mana Hasilnya?

Gudang atau industri rumahan tersebut, menurut Karim sudah bergerak sejak tahun 2016 dan menyasar ke toko-toko online se-Indonesia.

"Tapi ada juga beberapa toko retail yang mengambil barang juga dari sini," sambung Karim.

Dalam sebulan industri rumahan tersebut dapat memproduksi hingga 10 ribu handphone yang dirakit ulang.

Dalam setahun, industri rumahan ilegal tersebut bisa memproduksi sekira 120 handphone rakitan yang secara keuangan merugikan negara karena lolos pajak.

Dari penggerebekan tersebut, telah ditahan 14 pekerja, empat di antaranya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Cina dan 10 di antaranya adalah pekerja dari Indonesia.

"Empat WNA ini dari Cina yang tugasnya mengawasi produksi dan mengantarkan sparepart yang memang didatangkan dari Cina. Kalau sisanya pribumi semua," jelas Karim.

Ke-14 tersangka tersebut dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan konsumen, perdagangan, dan tentang telekomunikasi.

Penggerebekan industri rumahan handphone rekondisi di Ruko De Mansion Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang oleh Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (6/9/2019). TribunJakarta.com/Ega Alfreda

Dari pasal 62 ayat 2 UU RO nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungam konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Lalu pasal 104 ayat 1 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Terakhir, para tersangka dikenakan pasal 47 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dengan ancaman pidana paling lama penjara enam tahun dan denda paling banuak Rp 600 juta.

Dari pengamatan TribunJakarta.com, di industri rumahan tersebut terdapat empat lantai yang setiap lantainya disulap menjadi tempat bongkar pasang handphone.

Terdapat banyak sparepart seperti baterai, kamera handphone, casing hingga sparepart-sparepart kecil yang terpisah.

Baca: Aktor Hollywood Leonardo DiCaprio Kembali Soroti TPST Bantargebang

Banyak juga boks-boks handphone yang masih kosong nantinya akan dimasukkan handphone rakitan.

"Jadi semua aktivitas perakitan dan pelebelan handphone rekondisi ini dilakukan di sini semua sampai distribusi ke retail-retail se-Indonesia," kata Karim.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Industri Rumah Handphone Rekondisi di Alam Sutera Digerebek Polisi: Ditemukan Ribuan Ponsel Rakitan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini