News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Mayat Dibakar di Mobil

Pakai Santet Tak Berhasil, Aulia Kesuma Akhirnya Putuskan Bunuh Lalu Bakar Suami dan Anak Tirinya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan Aulia Kesuma saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana di Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronoligis kejadian pembunuhan tersebut. Tribunnews/Jeprima

Ketiganya diduga membantu Aulia Kesuma membunuh Edi dan Dana.

Baca: Kagetnya Rekan Polisi di Polsek Arosbaya, Brigadir Polisi Ini Ditemukan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi

Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Pembakaran itu didalangi Aulia Kesuma dan anaknya Geovanie Kelvin.

Dalam melakukan pembunuhan ini, Aulia menyuruh dua orang untuk membunuh Edi dan Dana di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.

Ditangkap di Lereng Gunung

 Kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana (23) yang diotaki Aulia Kesuma.

Dua pelaku yang diduga merupakan pembunuh bayaran tersebut diamankan di sebuah kebun kopi, Tebat Rengkuh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung,

Diketahui kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing bernama Rudi dan Supriyadi.

Keduanya ditangkap, Kamis (5/9/2019).

Baca: Fakta Unik Kanguru, Pembunuh Manusia Paling Banyak daripada Hiu di Australia

"Iya benar, penangkapan dilakukan petugas Polsek Banding Agung dan dibantu oleh petugas Polsek Mekakau Ilir," kata Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana melalui Kapolsek Mekakau Ilir, Ipda Wilson Sarlis dikutip dari sripoku.com.

Diketahui, kedua pelaku yang sempat buron merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung yang diduga memiliki kebun di Wilayah Desa Telanai.

Baca: Aulia Kesuma Jalan Terhuyung Usai Jalani Rekonstruksi di Kalibata: Saya Mau Pingsan

"Kemungkinan mereka itu warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung dan memiliki kebun di wiilayah sini," ujar Wilson.

Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah dan anak dengan cara dibakar hidup-hidup di dalam mobil yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat diamankan di Polsek Banding Agung, Kamis (5/9/2019).

Pengamanan yang dilakukan petugas Polsek Banding Agung merupakan upaya untuk membantu aparat Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini