Serta, di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U 15, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi pembunuhan.
Ada 59 adegan yang diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi itu.
Meski begitu, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang diotaki istri muda korban Pupung, Aulia Kesuma dan anak Aulia, Kelvin (25/9/2019) ini, ternyata belum rampung seluruhnya.
Karena itu, rekonstruksi dilanjutkan di lapangan Ditsabhara Polda Metro, Senin siang.
Argo Yuwono mengatakan, mobil Calya berisi kedua jenazah korban dikemudikan Kelvin.
Sementara, Aulia Kesuma mengendarai mobil Calya lainnya.
Mobil yang dikendarai Aulia Kesuma berada di depan mobil berisi dua jenazah yang dikendari Kelvin, menuju Sukabumi.
Di sanalah, mobil berisi dua jenazah itu dibakar.
Baca: Bikin Kemasan Produk Semenarik Mungkin Itu Penting Agar Produk UMKM Laku
Meskipun pembakaran mobil berisi jenazah kedua korban itu terjadi di Cidahu, Sukabumi, menurut Argo Yuwono, rekonstruksi tidak harus dilakukan di lokasi kejadian yang sebenarnya.
"Bisa juga direkonstruksi di Mapolda Metro Jaya," ucapnya.
Ia mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya secara lebih detail dan rinci.
Serta, melihat apakah keterangan para tersangka sesuai dengan apa terjadi di lapangan.
Sebelumnya, Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini dan semuanya sudah diamankan pihaknya.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Buru Dukun Santet yang Gagal Celakakan Suami Aulia Kesuma, Bakal Jadi Tersangka Juga?