TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Identitas mayat pria yang ditemukan tergeletak di gang kecil di Kampung Kekupu, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok hingga kini masih belum diketahui.
Diberitakan sebelumnya, jasad pria tersebut pertama kali ditemukan oleh sejumlah anak yang hendak berangkat sekolah pada Rabu (11/9/2019) dua hari yang lalu.
Namun, hingga saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil dan belum ada masyarakat yang melapor untuk mengetahui atau mengenal korban.
"Belum ada masyarakat atau pihak keluarga yang mengenali korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan ketika dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).
• Sama-sama Bunuh Begal, Beda Nasib Remaja Malang & Bekasi: ZA Jadi Tersangka, Irfan Dapat Penghargaan
Deddy juga mengatakan, pihaknya saat ini masih terus bekerja keras dan mendalami kasus tersebut untuk menguak identitas korban.
"Masih terus kami dalami, siapa identitas korban," tambah Deddy.
Untuk diketahui, sebelumnya Deddy juga mengatakan luka dibagian pelipis sebelah kiri korban diduga diakibatkan korban tersungkur dan wajahnya mengenai aspal.
"Secara kasat mata tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, luka pada wajahnya kemugkinan akibat terjatuh dan wajahnya mengenai aspal," pungkasnya. (Dwi putra kesuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Identitas Jasad Pria Dalam Gang Kecil di Depok Masih Misteri
Tak ada tanda-tanda kekerasan
Tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jasad pria yang tergeletak di gang Kampung Kekupu, Pancoran Mas, Kota Depok.
"Sementara secara kasat mata tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).
Baca: Wanita Pemilik Kafe Ditemukan Tewas Setengah Telanjang di Gresik, Diduga Dibunuh Rekan Kerjanya
Petugas hanya mendapatkan luka di pelipis sebelah kiri.
Deddy menilai kemungkinan luka karena korban jatuh tersungkur ke arah depan dan wajahnya membentur jalan.
"Luka pada wajah kemungkinan jatuh telungkup kedepan, dan mengenai jalan," jelasnya.