Mobil pun berhenti setelah menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.
"Pengemudi itu tetap berusaha untuk melarikan diri, menghindari kita dan kita berupaya agar kendaraan itu tidak kabur ke mana-mana, ya namanya tugas. Inilah resiko dalam tugas kita, ya alhamdulillah masih diberi keselamatan," tutup Eka.
Aksi tengkurapnya Eka di kap mobil juga sebagai bentuk nyata meminimalisir jatuhnya korban akibat kebrutalan pengemudi.
Juga, menghindari Tavipuddin dari amukan massa yang terlanjur kesal karena ulahnya.
Sebab, kaca belakang kiri mobil pecah dan beberapa bagian sudah mulai rusak akibat massa yang ikut menyerang mobil Tavip.
Kini kedua mobil beserta Tavip sudah diamankan di Polsek Pasar Minggu.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasatlantas) Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik S mengatakan pelaku bisa dikenakan pasal 212 KUHP dengan pidana paling lama satu tahun empat bulan.
Berikut videonya :
Kejadian serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Bandung, Jawa Barat
Video yang merekam seorang polisi merangkul kap depan mobil yang tengah melaju viral di media sosial
Bahkan, dalam video viral itu tampak sang polisi sempat kakinya terseret saat mencoba menghentikan mobil tersebut
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Polisi Terseret di Kap Mobil Saat Tilang Pengendara, Ini Kronologinya', peristiwa dalam video viral itu terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kejadian bermula saat petugas tersebut hendak menilang pengemudi mobil, namun mobil tersebut enggan berhenti.
Peristiwa itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko.