TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan terduga teroris berinisial MA (21) yang ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara membeli bahan peledak secara online.
Bahan baku pembuatan bom yang diamankan tim Densus 88 dari kediaman MA dibeli secara terpisah.
"Iya, jadi terduga teroris ini memesan barangnya melalui online," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (23/9/2019).
Karena dibeli secara terpisah, bahan-bahan pembuatan bom itu bisa didapatkan MA tanpa ada kecurigaan dari keluarganya.
Selain itu, MA juga selama ini tertutup, meski di dalam rumah tinggal beberapa orang anggota keluarganya yang lain.
"Jadi tidak ada kecurigaan dari pihak keluarga bahwa kalau dikumpulkan barang yang berbeda dan dapat digunakan membuat bom, atau peledak," jelas Budhi.
Budhi menuturkan, barang-barang yang dipesan MA lantas dirakit menjadi bom bertipe Threeasseton Three Threeperoksida (TATP).
Bahkan, saat penggerebekan di kediaman MA, ditemukan satu unit bom TATP aktif yang siap diledakkan.
Selain penemuan bom aktif tersebut, polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya, terutama bahan-bahan pembuatan bom.
Bom aktif itu pun langsung didisposal hari ini, sementara barang bukti lainnya sudah diamankan ke Markas Densus 88.
Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.
MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Anaknya Simpan Bahan Peledak, Ayah Terduga Teroris di Cilincing: Kalau Saya Tahu Sudah Saya Buang
Orang tua terduga teroris di Cilincing tak menyangka anaknya MA (21) ditangkap.