TRIBUNNEWS.COM - Smart SIM atau SIM Pintar telah resmi diluncurkan oleh Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri beserta jajaran serta dinas terkait di Jakarta (22/9/2019).
Menurut Irjen Pol Refdi Andri, pemohon SIM baru atau yang berniat memperpanjang masa berlaku SIM bakal mendapat Smart SIM. Khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah Ibukota Provinsi.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bakal mempercepat proses distribusi Smart SIM ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
“Karena material SIM yang lama juga masih ada, kami secara bertahap juga akan mengirimkan ke Polres-polres di daerah,” ujarnya.
Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran. Berdasarkan pantauan, penerapan Smart SIM ternyata memang belum merata.
Kasatlantas Polresta Depok Kompol Sutomo, mengatakan saat ini Smart SIM belum tersedia di Depok, Jawa Barat.
Baca: Smart SIM Mulai Diberlakukan Hari Ini, Biaya Bikinnya Bakal Naik?
“Bagi pemohon SIM baru atau perpanjang masih menggunakan bahan SIM lama. Untuk Smart SIM masih menunggu penyelesaian dari teknisi Korlantas Polri,” ujarnya saat dihubungi, Senin (23/9/2019).
“Paling tidak akan selesai dalam dua atau tiga hari ke depan. Rencananya minggu depan sudah mulai ready di Depok,” kata Sutomo.
Sementara itu bagi masyarakat yang ingin segera mendapat Smart SIM disarankan untuk datang ke Polres Depok terlebih dahulu.
“Pastinya akan dimulai dari Polres dulu, nanti kalau Polres sudah mulai, Satpas SIM yang lain pasti akan mengikuti,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Depok Belum Bisa Dapat Smart SIM".