TRIBUNNEWS JAKARTA- Kericuhan massa aksi terjadi setelah demonstrasi RUU KPK-KUHP yang dilaksanakan pada hari Selasa (24/9/19) dan dibubarkan sekitar pukul 19.50 WIB.
Kericuhan terjadi ketika para demonstran berjalan pulang melalui stasiun Palmerah.
Gas air mata dan mercon pun berterbangan ke demonstran yang sedang berjalan bersama para pengendara motor.
Kericuhan tersebut memicu padatnya jalan Palmerah dan banyak pengendara motor terkena gas air mata yang telah dilemparkan.
Baca: Naik Ojek Online ke Lokasi, Ibu Perawat Ini Sibuk Bantu Mahasiswa yang Terluka
Pihak Tribunnews belum bisa memastikan apakah oknum pelempar gas air mata tersebut adalah pihak aparat kepolisian.
Adapun demonstrasi penolakan RUU KPK-KUHP ini juga berujung ricuh yang dilaksanakan pada hari Selasa (24/9/19) sore tadi. Walaupun massa aksi dibubarkan secara damai, kericuhan berlanjut di area stasiun Palmerah.