Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pos Polisi Lalu Lintas Tomang, Jakarta Barat dirusak massa saat kericuhan yang terjadi Rabu (25/9/2019) malam.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, Pukul 17.15 WIB, kondisi Pos Lantas yang ada di kolong jembatan Tomang, Jalan S Parman tersebut mengalami kerusakan parah akibat dibakar massa.
Tak hanya itu, puluhan sepeda motor hasil sitaan dan dua mobil dinas yang terparkir di halaman Pos Lantas juga dibakar massa.
Baca: Pesan Mahfud kepada yang Demo: Tidak Semua Harus Dipenuhi
Baca: Kombinasi Sempurna di MotoGP adalah Marc Marquez dan Repsol Honda
Baca: Fotonya di Kamar Hotel Dibongkar Bebby Fey, Atta Halilintar Buka Suara: Giliran Saya Perjuangkan Hak
Kondisi kendaraan yang sudah hangus terbakar tersebut terlihat masih dibiarkan di halaman Pos Lantas.
Tak hanya di Pos Lantas baru yang berada di putaran arah Jalan S Parman saja yang mengalami kerusakan.
Bangunan Pos Lantas lama yang ada di depannya atau tepatnya di Perempatan Tomang juga dirusak massa.
Saat ini garis polisi telah dipasang mengelilingi area pos tersebut.
99 orang jadi tersangka
Kepolisian telah menetapkan 99 orang menjadi tersangka terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para tersangka yang diamankan berasal dari wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Jawa Timur.
Dari wilayah hukum Polda Metro Jaya, Dedi mengatakan telah ditetapkan 49 orang sebagai tersangka.
"Polda Metro Jaya untuk yang diamankan ada 94 orang. Dari 94 orang itu sebanyak 49 orang tersangka, ini bisa berkembang. Polda Metro Jaya sudah mengelompokan menjadi beberapa tersangka. Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Baca: Kapolri: 200 Orang Ditangkap, Bukan Mahasiswa
Berlanjut ke Polda Sumatera Utara, polisi telah mengamankan 56 orang. Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 40 orang, sisanya sebanyak 16 orang telah dipulangkan kepada keluarganya.