Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan aktivis Ananda Badudu di Rumah Susun (Rusun) Sarana Jaya turut disaksikan oleh pihak sekuriti.
Ananda ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.25.
Namun, seorang sekuriti Rusun Sarana Jaya bernama Azis mengatakan polisi sudah memantau Ananda sejak Kamis (26/9/2019) siang.
"Orang Polda sudah lama nunggu di bawah. Mobilnya parkir di luar dari siang," kata Azis saat ditemui di lokasi, Jumat (27/9/2019).
Baca: Deretan Fakta Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu yang Akhirnya Dipulangkan Polisi
Baca: Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda Badudu, Jokowi Bungkam
Polisi kemudian menghampiri rekan Azis yang juga sekuriti untuk menunjukkan foto Ananda lewat ponsel.
"Polisi tanya, 'kenal orang ini nggak?'. Temen saya bilang kenal, itu di kamar nomor 413 (lantai 4). Tapi Polisi nggak bilang permasalahannya apa," jelas Azis.
Ketika itu, sambungnya, Polisi yang datang menjemput Ananda berjumlah lima orang berpakaian preman.
Dini hari, pihak sekuriti mengantarkan Polisi ke kamar nomor 413 yang ditempati Ananda.
"Pas diketuk pintunya, yang buka temannya. Dari orang Polda langsung kasih surat gitu ke temannya," ujar Azis.
Ia mengatakan Ananda hanya pasrah ketika Polisi membawanya.
"Dia nurut saja, nggak marah-marah, dia ikut aja langsung," ucapnya.
Dibebaskan polisi
Setelah sebelumnya ditangkap polisi, Jumat (27/9/2019) di kediamannya daerah Jakarta Selatan, kini Ananda Badudu sudah dibebaskan.