News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Polisi Intai Ananda Badudu Sejak Siang, Jumat Dini Hari Lalu Ditangkap di Kamarnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamar yang ditempati Ananda Badudu di lantai 4 Rusun Sarana Jaya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Hal ini terlihat pada unggahan akun twitter LBH Masyarakat.

Dalam foto tampak Ananda Badudu yang dikerumuni media untuk diminta keterangan.

Mengenakan baju berwarna putih, Ananda Badudu tampak memberikan keterangan ke awak media.

Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut telah dikomentari 3 ribu akun dan mendapatkan 1,4 ribu likes.

Dilansir dari Kompas.com, tampak Ananda Badudu keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pukul 10:17 WIB.

Saat keluar, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, musisi dan eks wartawan itu, diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI.

"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Ananda Badudu ditangkap di tempat tinggalnya

Ananda Badudu, Musisi Eks Vokalis Banda Neira ditangkap pagi tadi, Jumat (27/9/2019).

Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

• Soroti Mahasiswa Kena Sweeping di Restoran, Haris Azhar: Apa Makan Sudah Dilarang di Republik Ini?

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini