"Selama sekitar setahun belakangan turut serta mengedarkan sabu. Jadi yang bersangkutan adalah pengguna sekaligus pengedar sabu," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Baca: Termasuk Libra, 5 Zodiak Paling Sering Kehabisan Uang saat Akhir Bulan, Pengeluaran Tak Terkontrol
Baca: Disesalkan, Sikap Kejagung Enggan Memproses Permohonan Chuck Suryosumpeno
Baca: Empat Fakta Film G30S/PKI: Film Termahal, Tayang Perdana hingga Perdebatan Kebenaran Cerita
Baca: Ungkap Alasan Jarang Upload Video Youtube, Anissa Aziza Sebut Idenya Sering Diambil Raditya Dika
Berdasarkan penyelidikan petugas, HHY alias L sudah tiga kali menjual sabu dengan harga mulai Rp 800.000 hingga Rp 1 Juta lebih setiap paketnya ke FA.
"Hal ini juga diakui L dan FA bahwa L sudah tiga kali menjual sabu ke FA sepanjang 2019 ini," katanya.
Selain itu, kata Iqbal, indikasi lain L sebagai pengedar adalah dia memiliki satu timbangan digital untuk menimbang sabu yang akan dijualnya.
"Ke mana saja dia menjualnya selain FA masih kami dalami," kata Iqbal.
Dari hasil pendalaman kata Iqbal, HHY alias L diketahui mendapatkan sabu, dari D yang tinggal di Pondok Aren, Tangerang.
"D ini masih kita buru," kata Iqbal.
Ditetapkan tersangka
Polda Metro Jaya menangkap HHY alias L, putri dari aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) karena diduga mengedarkan serta menyalahgunakan narkotika jenis Metamfetamin atau sabu-sabu.
Penangkapan terhadap HHY alias L diawali dengan penangkapan terhadap public figure berinisial FA pada 15 Juni 2019 pukul 18.00 WIB.
FA ditangkap di sebuah rumah di Jalan Wilis, Cibubur, Jakarta Timur dengan barang bukti plastik berisi sabu-sabu seberat 0,49 gram beserta alat penggunanya.
Baca: Opick Lagi Berada di Luar Jakarta Saat Rumah Umat Tombo Ati Kebakaran
Baca: Anak Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Polisi, Terkait Penggunaan Narkoba
Saat ditangkap FA mengakui mendapatkan sabu-sabu tersebut dari HHY alias L dengan membeli seharga Rp 800 ribu.
Tak lama setelah itu, yakni pukul 19.00 WIB di hari yang sama, di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai, Cibubur, Jakarta Timur polisi menangkap HHY alias .
Saat penangkapan L, Polisi mengamankan beberapa alat bukti.