News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK

Empat Orang Diduga Pemicu Kericuhan Demo di Gedung DPR RI Ditangkap Polisi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi saat melakukan demonstrasi di kawasan DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). Pada aksi menolak RKUHP yang berlangsung di jakarta tersebut berakhir ricuh. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang diduga pemicu kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Belakang Gedung DPR RI, Jakarta, ditangkap polisi, Senin (30/9/2019).

Empat orang tersebut ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, sekitar pukul 17.30 WIB hingga 18.20 WIB.

Empat orang tersebut kemudian dibawa pihak Kepolisian ke dalam Gedung DPR RI.

Pantauan TribunJakarta.com pukul 18.30 WIB, bentrok antara aparat dan massa masih terjadi di Jalan Tentara Pelajar arah Permata Hijau.

• Rantis Polisi Masuki Tol Dalam Kota, Tembaki Gas Air Mata untuk Mengurai Konsentrasi Massa

Massa melemparkan batu, botol, hingga petasan. Sementara, Polisi membalasnya menggunakan gas air mata.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan melalui pengeras suara sudah mengimbau massa untuk pulang.

"Waktu demo sudah habis. Silakan kembali ke rumah masing-masing. Kalau masih bertindak anarkis, kami akan melakukan tindakan," kata Harry. (Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Tangkap 4 Orang Terduga Perusuh Saat Demo di Palmerah

Seorang personel polisi jatuh pingsan

Aksi unjuk rasa di sekitaran Gedung DPR RI berujung ricuh.

Kondisi terkini, satu personel polisi jatuh pingsan setelah bentrok kedua terjadi di depan restoran Pulau Dua, Senayan, Senin (30/9/2019) pukul 17.45.

Baca: KPK Tahan Mantan Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro

Peristiwa ini terjadi saat massa terprovokasi suara tembakan dari arah jembatan Slipi.

Di sana, massa juga tengah bentrok dengan polisi.

Massa yang ada di sekitar restoran Pulau Dua pun mulai melawan dengan melemparkan lagi batu ke polisi.

Awalnya, polisi memasang posisi bertahan sambil memberikan peringatan.

Polisi meminta massa membubarkan diri karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini