Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Prasetio Edi Marsudi kembali ditunjuk partainya menjadi Ketua DPRD DKI periode 2019-2024.
Sementara Gembong Warsono kembali terpilih menjadi Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI.
Gembong Warsono mengaku dirinya sama sekali tidak mempermasalahkan penentuan posisi tersebut.
Menurut dia, penentuan Ketua DPRD DKI memang menjadi ranah DPP PDIP.
Sebagai kader, ia tunduk dan patuh terhadap keputusan tersebut.
Baca: Survei Paxel: Penjual Online Andalkan Whatsapp & Instagram Dalam Memasarkan Dagangan
Baca: Pria Pendiam Ini Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos Milik Kakaknya
Baca: Ungkapan Rindu Mulan Jameela kepada Ahmad Dhani Setelah Dilantik Sebagai Anggota DPR
"Yah nggak apa-apa, itu kan penugasan dan DPP Sudah memutuskan, jadi semua kader harus tunduk pada putusan DPP. Itu sudah prinsip fatsunnya partai seperti itu," ungkap Gembong saat dihubungi, Rabu (2/10/2019).
Ia juga mengaku legawa menerima keputusan tersebut sebagai mandat partai.
"Iya dong (menerima), kan partai memberikan tugas kepada mas pras dan itu sudah keputusan DPP," ucap dia.
Megawati tunjuk Prasetio Edi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono membenarkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI periode 2019-2024.
Surat keputusan DPP PDIP sudah diterima Gembong Warsono, Selasa (1/10/2019).
SK penunjukan Prasetio Edi Marsudi sudah ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selanjutnya, SK tersebut bakal diteruskan ke Sekretariat Dewan di DPRD.
Baca: Apa Kata PDIP Soal Megawati yang Tak Salaman dengan Paloh?
Baca: Viral Ayah Jadi Korban Pembunuhan Berantai, Bayi 18 Bulan Ingin Bantu Timbun Makam, Pelayat Terenyuh