Dia mengatakan, iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan terlebih dahulu karena hampir 60 persen peserta BPJS merupakan masyarakat dari ekonomi bawah.
Sementara itu, untuk kelas I dan kelas II, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah untuk mencari solusi terbaik.
Pilihan untuk menaikkan iuran kelas I dan II pun dianggap sebagai solusi terbaik dalam rangka menyiasati defisit BPJS Kesehatan yang setiap tahun terjadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Said Iqbal: Kenaikan Iuran BPJS Turunkan Daya Beli Buruh"
Baca tanpa iklan