TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat mengaku sempat berontak saat awal menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Masa-masa berat tersebut dirasakan Nunung Srimulat pada pekan pertama dirinya menjalani rehabilitasi.
Nunung Srimulat seperti diisolasi karena keluarga tidak boleh menjenguknya.
"Aku sempat berontak karena nggak boleh dijenguk keluarga. Itu aku rasakan pas awal-awal dipindah ke panti rehabilitasi," kata Nunung Srimulat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Baca: Terkuak Permintaan Khusus Soekarno Soal Lokasi Makamnya, Pilih Blitar Sesuai Keputusan Soeharto?
Baca: Pertama Kali Umrah, Ketahui 5 Jenis Pakaian Wanita yang Nyaman untuk Umrah
Baca: Ingin Rasakan Paralayang untuk Pertama Kali, Tali Parasut Wanita Ini Malah Putus, Begini Akhirnya
Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran, suami sekaligus manajernya, berada di RSKO Cibubur sejak Agustus 2019 setelah pengajuan assesmentnya dikabulkan.
Meski awalnya berat, Nunung Srimulat perlahan mulai menikmati.
Ia justru bersyukur bisa menjalani rehabilitasi agar bebas dari pengaruh narkotika.
"Harus dijalani. Saya ikhlas apapun yang terjadi. Semoga saya diberi keringanan (hukuman)," kata Nunung Srimulat.
Di RSKO Cibubur, Nunung Srimulat banyak menjalani aktifitas olahraga bersama suaminya.
Ia jadi lebih rajin beribadah.
"Banyak olahraga dan salat disana (RSKO Cibubur)," ujarnya.
Didakwa 3 pasal
Dalam sidang perdana kasus narkoba, Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, didakwa tiga pasal yang bersifat alternatif.
Pasal-pasal tersebut adalah pasal 112, pasal 114 dan pasal 127.