News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Sampai Kapan Jalan di Depan Gedung DPR Ditutup? Ini Penjelasan Ditlantas Polda Metro Jaya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membantah pihaknya bakal melakukan penutupan jalan di depan gedung DPR RI Jakarta hingga pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan penutupan jalan yang dilakukan pihaknya selama ini hanya diterapkan saat unjuk rasa.

"Tidak ada, kita menutup jalan itu karena situasi seperti unjuk rasa yang sudah diterima melalui rekan intelijen," ujar Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Baca: Manuver Politik Jelang Pemilihan Ketua MPR RI dan Lobi-lobi Makan Siang di Sebuah Hotel

Nasir mengatakan pihaknya baru bakal melakukan penutupan jalan ketika ada demonstrasi besar.

Sementara saat ini demonstrasi besar sudah tidak ada, sehingga tidak diperlukan penutupan jalan.

"Kalau demo besar itu baru ditutup, event seperti itu kan sudah enggak ada, jadi ya sudah tidak perlu ditutup," tutur Nasir.

Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro melakukan penutupan jalan sejak Senin (30/9/2019) lalu.

Penutupan tersebut dilakukan setelah gelombang demonstrasi besar mahasiswa, pelajar hingga buruh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini