News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selama 2 Bulan Ini ES Curi Pakaian Dalam Wanita, Sudah 17 Helai Dikoleksinya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial ES (24) yang diduga mencuri pakaian dalam wanita di Tangerang.

ES adalah karyawan swasta di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Polisi mengamankan ES usai melancarkan aksinya di bilangan Kampung Kelapa Indah, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, ES sudah melancarkan aksinya selama dua bulan ke belakang.

 Modusnya, ia mengambil tanpa izin pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di rumah korbannya.

"Aksinya tersebut dalam melakukan pencurian celana dalam wanita yang sedang dijemur tersebut sudah sekitar dua bulan secara bertahap," jelas Karim kepada TribunJakarta.com, Jumat (4/10/2019).

Awal mula pengungkapan kasus itu saat OS yang merupakan korban dari ES melihat pelaku beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik tetangganya.

Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

"OS langsung melaporkan kepada ketua RT setempat dan langsung menyambangi kediaman pelaku," sambung Rachim.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah ES, didapati 17 pakaian dalam wanita yang dibungkus dalam plastik hitam.

• Ketika Lora Fadil Pamerkan 3 Istri di Pelantikan DPR, Angelo Wake Kako Pamerkan Ini, Warga Memuji

• Vivo V17 Pro: Handphone dengan 6 Kamera, Ini Spesifikasinya

• 7 Fakta Siswa SMP Meninggal Usai Dihukum Karena Terlambat: 15 Menit Berdiri di Panas Hingga Pusing

"Dalam rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati pakaian dalam wanita sebanyak 17 buah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang," kata Rachim.

ES disebut telah melancarkan aksinya selama 2 bulan belakangan ini.

Saat diinterogasi petugas, ES mengaku tidak ada niatan jahat sama sekali hanya memenuhi kepuasannya dan hanya untuk koleksi saja.

"Menurut pengakuannya apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut, pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain," ungkap Rachim.

Kini, ES harus mendekam di Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan mendalam soal perbuatannya yang dianggap meresahkan warga sekitar.

Penulis: Ega Alfreda

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pria di Tangerang Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita: 2 Bulan Beraksi Terkumpul 17 Buah Demi Kepuasan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini