Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu..
Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM
asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi..
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK,pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi,
STNK asli dan fotokopinya, KTP pemilik kendaraan dan fotokopinya, juga uang tunai menyesuaikan dengan biaya perpanjangan pajak kendaraan.
Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)
Berikut lokasi gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok:
1. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Mal Bekasi Junction Jl Ir H Djuanda Bekasi..
2. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jl Raya Jati Makmur Blok E No 25 Pondok Gede.
3. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Harapan Indah POSH (Pusat Outomotif Sentra Harapan).
4. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Ruko Mutiara Indah Pondok Melati..
5. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jln Ahmad Yani Bekasi, Bekasi.
6. Pelayanan Gerai Samsat Cinere di Bojongsari Depok.
7. Pelayanan Gerai Samsat Jakarta Utara di Gerai Mall Arthagading
8. Pelayanan Gerai SIM Tamini Square,