News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER- Nenek Amih Dipidanakan Menantu Setelah Digugat Anak Kandung Rp 1,8 Miliar

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek Amih jalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Rabu (14/6/2017)

Sempat digugat anak kandung sendiri sebesar Rp 1,8 miliar, nenek Amih kembali berurusan dengan pengadilan dilaporkan menantunya

TRIBUNNEWS.COM - Sempat digugat anak kandung sendiri sebesar Rp 1,8 miliar, nenek Amih kembali berurusan dengan pengadilan dilaporkan menantunya.

Ingatkah dengan ibu Siti Rokayah alias Amih yang berurusan dengan meja hijau lantaran sang anak kandung?

Nenek Amih harus menjalani proses panjang gugatan anak kandung Yani Suryani dan Handoyo suaminya lantaran digugat uang sebesar Rp 1.8 miliar pada pertengahan tahun 2017 silam.

Semua itu, berawal dari gugatan Yani Suryani, anak kandungnya dan suaminya yang merasa Siti Rokayah berutang kepadanya senilai Rp 40 juta lebih hingga melakukan gugatan perdata dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 1,8 miliar.

Utang piutang antara Amih, demikian Siti Rokayah biasa dipanggil berawal dari usaha salah satu anaknya yaitu Asep Rohendi yang kesulitan hingga akhirnya terjerat kredit macet senilai Rp 40 juta lebih di salah satu bank pada tahun 2011.

Baca: Istri Telah Tiada, Seorang Ayah di Tangsel Cabuli Anaknya hingga Hamil 2 Kali

Baca: Cerita Tentang Wanita Pelaku Penyerangan Wiranto, Lulusan SD Tapi Hobi Baca Buku, Terpapar ISIS

Pada kasus tersebut, nenek Amih menang. Hakim menolak semua gugatan Yani dan suaminya.

Yani dan Handoyo juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 600.000 lebih.

Kini nenek berusia 87 tahun tersebut harus kembali berurusan dengan pengadilan.

Saat ini, gantian sang menantu yang melaporkan nenek Amih ke polisi lantaran merasa dicemarkan nama baiknya.

Dikutip dari tayangan Fokus Indosiar pada Kamis (10/10/2019), nenek amih dipinadakan lagi oleh menantunya di Polres Jakarta Timur.

Pada laporan tersebut anak menantunya merasa dicemarkan nama baiknya di satu talkshow.

Pelapor menilai, nenek Amih menyebut pernyataan yang membuat dirinya mengalami pencemaran nama baik.

Bukan hanya nenek Amih, sang menantu laporkan beberapa anak Amih.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini