News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Djeni, Janda Cantik yang Berhasil Perdaya Laki-laki, Gelapkan 62 Mobil dan Raup Uang Miliaran Rupiah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djeni Herilewie (39) saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djeni Herilewie (39), pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan ditangkap polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pada pertengahaan September 2019 lalu.

Polisi sempat kesulitan dalam menangkap Djeni yang dikenal sangat "licin" karena terus berpindah-pindah tempat.

Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, pihaknya harus sampai bekerjasama dengan pelapor atau korban untuk menangkap Djeni.

Polisi bersama pelapor akhirnya membuat skema penangkapan Djeni.

Djeni, Janda Cantik Seorang Diri Sukses Gelapkan 62 Unit Mobil: Termakan Rayuan Kata-kata Manis Djeni. (facebook)

Polisi memerintahkan korban untuk berpura-pura bertindak sebagai rental dan kembali menawarkan mobil kepada Djeni.

"Dia sempat curiga mau ditangkap, anak ini licin juga, dia pindah-pindah terus. Pokoknya kita selidiki terus kita pancing pelaku ambil mobil lagi, saat itu kita tangkap. Kita dapat data pelaku dari korban," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).

Saat ditangkap, Djeni langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk jalani pemeriksaan.

Baca: Sosok Djeni, Janda Cantik dari Bogor yang Beraksi Seorang Diri Gelapkan 62 Mobil Rental

Djeni Herilewie, penipu asal Bandung yang gelapkan 62 mobil rental. (Facebook Solid Speed)

Usai diperiksa, ternyata Djeni tidak hanya menggelapkan mobil, dia juga pernah menipu dalam bentuk uang, menggelapkan mobil dengan korban perusahaan leasing, dan lainnya.

Adapun dari menggelapkan 62 unit mobil, diperkirakan Djeni meraup uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Rekening Djeni kosong

Wahyudi mengatakan, saat ditangkap dan jalani pemeriksaan, Djeni didapati tidak memegang uang tunai.

Rekening bank miliknya pun kosong.

Kepada polisi dia mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan gaya hidup atau foya-foya.

Djeni Herilewie (39) saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019). (Tribun Jakarta/Bima Putra)

Namun, karena uang yang dihasilkan sangat besar, polisi akan terus menelusuri keberadaan uang Djeni.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini